/*---- Awal Script Floating-FB--*/ /*---- Akhir Script Floating-FB--*/

Kamis, 28 November 2013

SKP PNS

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil yaitu SKP (Sasaran Kerja Pegawai) sebagai pengganti sistem penilaian terdahulu yaitu DP-3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS) yang menurut Perka BKN no. 1. 3. dan 7 tahun 2013 sudah harus diterapkan sejak 1 Januari 2014, dalam PP No 46 Tahun 2011 pasal 5 ayat 1 juga menjelaskan bahwa “Setiap PNS wajib menyusun SKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a berdasarkan rencana kerja tahunan instansi” .dan dalam pasal 6 menjelaskan “PNS yang tidak menyusun SKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS.”.

SKP Menurut PP No 46 Tahun 2011 pasal 1 ayat 4 adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS  yang disusun dan disepakati bersama antara pejabat penilai dg PNS yg dinilai.  SKP memuat tentang Kegiatan Tugas Jabatan dan Target yang bersifat nyata dan dapat diukur. Yang menjadi unsur penilaian dalam SKP adalah Kegiatan Tugas Jabatan (Job Desk), Angka Kredit (khusus jabatan fungsional tertentu), dan Terget kerja dari segi Kulitas, Kuantitas, Waktu, dan Biaya (Jika ada).
File-file yang terkait dengan SKP-PNS, antara lain:
4.  Simulasi 1 - Soal SKP-JFT Guru (versi Kanwil Kemenag Prov. DKI)
5.  Simulasi 2 - Soal SKP-JFU (versi Kanwil Kemenag Prov. DKI)
6.  Simulasi 3 - Soal Pejabat KPA (versi Kanwil Kemenag Prov. DKI)
7.  Aplikasi Pendukung:
     a.  Aplikasi SKP-PNS  (versi OpenOffice)
     b.  Master Aplikasi SKP (versi Microsoft Excel)
     c.  Aplikasi form SKP-JFU (versi Microsoft Excel)
      d.  Aplikasi form SKP-GURU (versi Microsoft Excel)

Semoga bermanfaat, sob..


Terimakasih, Wassalamu 'alaik...

HARS IT-SOLUTION
081381000414 / 087777083983
Kemenag Mail

PNSMail
GMail

Comments
2 Comments

2 comments :

Fari mengatakan...

Jakarta, Aktual.com —Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah kurangnya sosialisasi Kartu Jakarta Pinta (KJP). Hal itu terkait dengan antrean warga yang hendak mencairkan KJP di beberapa wilayah.

“Bukan kurang sosialisasi, ini tuh persoalannya otaknya sudah biasa mencuri duit pakai mau narik cash melulu terus ribut, saya sih diemin saja,” kata Ahok di Balaikota, Jumat (31/7).

KJP Dinilai Kurang Sosialisasi, Ahok Sebut Warga Jakarta Miliki ‘Otak Pencuri’

Fari mengatakan...

Jakarta, Aktual.com —Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah kurangnya sosialisasi Kartu Jakarta Pinta (KJP). Hal itu terkait dengan antrean warga yang hendak mencairkan KJP di beberapa wilayah.

“Bukan kurang sosialisasi, ini tuh persoalannya otaknya sudah biasa mencuri duit pakai mau narik cash melulu terus ribut, saya sih diemin saja,” kata Ahok di Balaikota, Jumat (31/7).

KJP Dinilai Kurang Sosialisasi, Ahok Sebut Warga Jakarta Miliki ‘Otak Pencuri’

Posting Komentar

Cool Blue Outer Glow Pointer