Info PPDB-SMP 2013
PPDB-SMP Tahun Pelajaran 2013-2014
Seperti yang sudah disampaikan oleh Bp Ahmad Vaendink dalam KOSMIC JAKTIM Group-nya itu benar adanya. Kenyataannya PPDB untuk SD/MI yang lanjut ke jenjang berikutnya harus mengikuti prosedur yang telah di atur oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 794 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2013/2014.
